THE 2-MINUTE RULE FOR BIAYA BALIK NAMA SERTIFIKAT RUMAH DI BPN

The 2-Minute Rule for biaya balik nama sertifikat rumah di bpn

The 2-Minute Rule for biaya balik nama sertifikat rumah di bpn

Blog Article

Kewajiban membayar pajak PPh, PBB dan BPHTB perlu dipenuhi terlebih dahulu sebelum balik nama. Biaya notaris atau PPAT yang perlu dibayarkan untuk perkara ini mulai dari Rp200.000 atau sesuai kesepakatan bersama.

Prosesnya tidak ribet dan terbilang cepat, untuk pengurusan balik namanya sendiri hanya menelan waktu kurang dari 1 hari. 

Setelah syarat dan proses telah terpenuhi, BPN pun akan mencoret nama pemegang hak lama lalu menggantinya dengan yang baru di buku dan sertifikat tanah.

Cara balik nama sertifikat rumah tanpa notaris tentu tak sepraktis dengan bantuan notaris. Namun keuntungannya, Anda tak perlu menyiapkan biaya jasa pengurusan.

Dengan memahami timeline dan proses yang ada, pemilik baru dapat merencanakan waktu dengan lebih baik dan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mungkin terjadi selama proses balik nama berlangsung.

Proses peralihan nama atas hak tanah karena pewarisan di kantor BPN membutuhkan waktu penyelesaian sekitar lima hari kerja atau bisa lebih.

Caranya sangat mudah. Anda hanya perlu mengunjungi kantor notari atau PPAT terdekat lalu konsultasikan keinginan Anda untuk balik nama sertifikat rumah. Kemudian, serahkan dokumen-dokumen penting yang menjadi syarat balik nama.

Petugas akan melakukan verifikasi details yang Anda berikan dan mengecek kelengkapan dokumen yang Anda ajukan. Jika sudah lengkap, Anda akan diminta untuk menandatangani sertifikat yang baru.

Pasalnya, yang membedakan antara cara balik nama sertifikat umum dengan warisan atau hibah hanyalah persyaratannya saja. 

Cara mengurus balik nama sertifikat tanah warisan dapat dilakukan di Kantor Pertanahan yang ada di kabupaten/kota.

Selain rumah atau tanah yang dibeli atau hasil warisan, rumah hasil hibah juga memiliki beberapa persyaratan penting yang harus dilengkapi. Agar lebih jelas, berikut adalah beberapa syarat balik nama sertifikat rumah hasil hibah:

Dengan begitu, surat kematian dan surat proses balik nama sertifikat rumah tanda bukti ahli waris perlu dibuat terlebih dulu sebelum mendaftarkan peralihan hak tanah warisan ke kantor BPN.

Seperti telah disinggung sebelumnya, balik nama sertifikat juga perlu dilakukan oleh ahli waris yang mendapatkan harta warisan berupa rumah atau tanah. 

Sederhananya, fungsi dan tugas BPN adalah mengurus dan melayani berbagai hal berkaitan dengan pertanahan. Bagi Anda yang memiliki maksud mengurus…

Report this page